Senin, 04 April 2016


 
MAKALAH
PENILAIAN PENDIDIKAN
(Pengertian Penilaian dan Penilaian Pendidikan, Konsep Dasar Penilaian Pendidikan, Tujuan dan Sasaran Penilaian, Fungsi Penilaian, dan Prinsip-Prinsip Penilaian Pendidikan)
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah
Dosen Pengampu: Dr. Rokhmaniyah, M.Pd
 










Disusun Oleh :
Kelompok 5 ( IV A)
1.      Inez Anugerah P. P          (19/ K7114071)
2.      Isnaeni Aprilia Kartika     (20/ K7114076)
3.      Isti Fardiyanti                  (22/ K7114037)
4.      Khoerul Amin                   (24/ K7114085)
5.      Muna Fauziah                   (31/ K7114113)

PROGRAM  S1 PGSD KAMPUS VI KEBUMEN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2016

KATA PENGANTAR

            Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Pendidikan Inklusi.
            Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
            Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang pengertian penilaian, pengertian penilaian pendidikan, konsep dasar penilaian pendidikan, tujuan dan sasaran penilaian, fungsi penilaian, dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan, baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
            Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa FKIP Kampus PGSD Kebumen Universitas Sebelas Maret. Kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  kami  meminta  masukan demi  perbaikan pembuatan  makalah di masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.

Kebumen, 4 April 2016
Penulis,




DAFTAR ISI

COVER HALAMAN...................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah...................................................................................... 1
C.     Tujuan........................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian Penilaian..................................................................................... 3
B.  Pengertian Penilaian Pendidikan................................................................. 3
C.  Konsep Dasar Penilaian Pendidikan............................................................ 4
D.  Tujuan dan Sasaran Penilaian Pendidikan................................................... 5
E.   Fungsi Penilaian........................................................................................... 8
F.   Prinsip-Prinsip Penilaian Pendidikan........................................................... 10
BAB III PENUTUP
A.      Simpulan.................................................................................................... 16
B.       Saran.......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA

 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Penilaian pembelajaran PKn SD merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting. Penilaian memiliki tujuan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran sehingga bermanfaat bagi siswa, yaitu untuk mengukur sejauh mana siswa mampu menyerap materi yang telah disampaikan. Sedangkan bagi guru, penilaian bermanfaat untuk umpan balik dari hasil pembelajaran yang teleh disampaikan dan untuk laporan kepeda orang tua siswa dan guru sendiri di setiap akhir semester, yang dituangkan dalam buku raport.
Saat sekarang dunia pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan model penilaian dalam pembelajaran, khususnya pembelajaran PKn karena penilaian merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Penilaian mengacu pada proses menetapkan nilai pada suatu kegiatan, keputusan, proses, orang, dan objek. Penilaian tidak selalu dilakukan melalui proses pengukuran tetapi dapat dilakukan dengan cara membandingkannya dengan kriteria-kriteria yang berlaku tanpa perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu.

B.     Rumusan Masalah
    1.         Apa yang dimaksud dengan penilaian ?
    2.         Apa yang dimaksud dengan penilaian pendidikan ?
    3.         Bagaimana konsep dasar penilaian pendidikan ?
    4.         Apakah tujuan dan sasaran penilaian pendidikan ?
    5.         Apa sajakah fungsi penilaian ?
    6.         Apa sajakah prinsip penilaian pendidikan ?

C.    Tujuan
1.         Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan pengertian dari penilaian.
2.        
1
 
Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan pengertian dari penilaian pendidikan.
3.         Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan konsep dasar penilaian pendidikan.
4.         Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tujuan dan sasaran penilaian pendidikan.
5.         Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan fungsi penilaian.
6.         Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan prinsip penilaian pendidikan.



 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penilaian
     Menurut Zainul dan Nasution (dalam Marito, 2012) mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun non tes. Mardapi (dalam Marito, 2012) berpendapat bahwa penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (dalam Marito, 2012) “penilaian adalah keputusan tentang nilai”. Rahmat dan Suherdi (2001: 13) mengemukakan bahwa penilaian adalah kegiatan pembuatan keputusan mengenai derajat keberhasilan belajar masing-masing siswa dan keberhasilan siswa dalam kelas tersebut secara keseluruhan, serta keberhasilan guru dalam mengajar. Sedangkan Sudrajat (dalam Marito, 2012) berpendapat bahwa penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu atau memperoleh informasi mengenai hasil belajar siswa (pengamatan, penilaian penampilan atau proyek, tes tulis) dan pembentukan nilai dan pertimbangan mengenai kemajuan belajar siswa.

B.     Pengertian Penilaian Pendidikan

 
            Penilaian pendidikan menurut Marito (2012) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Maulana (2009) berpendapat bahwa penilaian pendidikan merupakan suatu proses penentuan nilai atau keputusan dalam bidang pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan bidang pendidikan. Penentuan keputusan itu didahului dengan kegiatan pengumpulan data atau informasi sehingga seorang pimpinan dapat menyusun auatu kebijakan terhadap suatu program yang sedang dikembangkan atau yang sedang dilaksanakan. Setiap orang yang terlibat dalam pendidikan, bagaimanapun macam dan ruang lingkup keputusan pendidikan itu, keputusan tersebut memerlukan informasi yang lengkap dan tepat. Informasi semacam ini akan diperoleh melalui penilaian.
C.    Konsep Dasar Penilaian Pendidikan
            Kita sudah paham bahwa dalam proses pendidikan di sekolah selalu melibatkan unsur penilaian. Namun, keberadaan unsur ini tidak senantiasa dapat memberikan fungsi yang bersifat komprehensif bagi sekolah terutama yang menyangkut perbaikan dan pengembangannya.. Banyak faktor yang berpengaruh berkenaan dengan fungsi penilaian dalam peningkatan program sekolah, salah satunya adalah makna yang ditafsirkan dari konsep penilaian itu sendiri. Pada kesempatan ini, penilaian akan didefinisikan dalam konteks pengembangan program pendidikan. Oleh karena itu, sangat penting dipahami bahwa tujuan penilaian bukan untuk membuktikan, akan tetapi memperbaiki. Kerangka pemikiran ini tampak ada kaitan yang erat antara penilaian dan mutu pendidikan di sekolah. Selanjutnya konsep penilaian yang akan dibicarakan bertitik tolak dari tujuan penilaian tersebut.
            Penilaian pendidikan merupakan suatu proses penentuan nilai atau keputusan dalam bidang pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan bidang pendidikan. Penentuan keputusan itu didahului dengan kegiatan pengumpulan data atau informasi sehingga seorang pimpinan dapat menyusun auatu kebijakan terhadap suatu program yang sedang dikembangkan atau yang sedang dilaksanakan. Setiap orang yang terlibat dalam pendidikan, bagaimanapun macam dan ruang lingkup keputusan pendidikan itu, keputusan tersebut memerlukan informasi yang lengkap dan tepat. Informasi semacam ini akan diperoleh melalui penilaian. Penilaian sebagai kegiatan pemeriksanaan yang sistematis dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dan akibatnya pada saat program dilaksanakan pemeriksaan yang diarahkan untuk membantu memperbaiki program itu dan program lain yang memiliki tujuan yang sama.
D.    Tujuan dan Sasaran Penilaian Pendidikan
Kegiatan penilaian pendidikan mempunyai tujuan-tujuan sebagai berikut :
1.         Untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan pada akhir suatu periode kerja.
2.         Untuk menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien.
3.         Untuk memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan situasi-siatuasi yang dapat merusak.
4.         Untuk memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
Menurut Marito (2012) tujuan dari penilaian pendidikan antara lain adalah:
1.         Menilai kebutuhan individual
2.         Menentukan kebutuhan pembelajaran
3.         Membantu dan mendorong siswa
4.         Menentukan strategi pembelajaran
5.         Meningkatkan kualitas pendidikan
6.         Mengetahui kemajuan dan kesulitan beajar siswa
7.         Memberikan umpan balik
8.         Melakukan perbaikan kegiatan pembelajaran
9.         Memotivasi guru mengajar lebih baik
10.       Memotivasi siswa belajar lebih giat
            Menurut Natawidjaja dan Hadisoebroto (1984: 6 – 17) tujuan penilaian adalah sebagai berikut:
1.        Mengetahui secara umum pengetahuan siswa terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari.
2.        Kedudukan setiap siswanya dalam keseluruhan kelas yang diajarnya.
3.        Mengetahui kelamahan dan kekuatan setiap siswa dalam mempelajari suatu pelajaran untuk dapat menolong siswa tersebut dalam mengatasi kesulitan belajar yang dihadapinya.
4.        Memberikan dorongan atau motivasi kepada siswa.
5.        Bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
6.        Memperbaiki pengajaran dengan cara mengubah cara mengajar agar siswa mendapat nilai yang lebih baik.
7.        Penempatan dan penugasan siswa secara tepat dalam kelompok kerja tertentu.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari penilaian adalah
1.      Mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok di kelasnya.
            Hal ini dilakukan untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelompok/kelasnya, apakah ia termasuk dalam kategori rendah, sedang, atau tinggi.
2.      Sebagai balikan bagi guru untuk mengetahui ketepatan pemilihan metode dan model pembelajaran yang digunakan.
            Pada tujuan ini guru harus melakukan introspeksi diri. Hasil introspeksi diri tersebut digunakan sebagai balikan pada diri anda sendiri untuk melakukan perbaikan-perbaikan demi peningkatan kualitas pembelajaran.
3.      Mendiagnosa kendala yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran.
            Selaku pendidik harus mampu mencari penyebab ketidakberhasilan siswa juga harus mampu menganalisis kendala apa saja yang dialami sehingga ia tidak dapat berhasil secara optimal.
4.      Mendapatkan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menempatkan dan menentukan langkah berikutnya terhadap siswa.
            Sebagi guru harus supel dan komunikatif terhadap semua orang, khususnya orang yang berada disekitar siswa supaya memudahkan dalam mencari informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan siswa sehingga kita mempunyai cukup bekal untuk membantu keberhasilan siswa.
5.      Memberikan dorongan atau motivasi kepada siswa
6.      Mengetahui secara umum pengetahuan siswa terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari.
Sasaran penilaian yang dimaksud ialah segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Dengan menggunakan diagram tentang transformasi menurut Andini (2013) maka sasaran penilaian untuk unsur-unsurnya meliputi: input, transformasi, dan output (keluaran).
1.    Input
Untuk mengetahui pribadi seorang siswa yang utuh, dapat dilakukan macam-macam bentuk tes sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidaknya mencakup empat hal:
a)      Kemampuan
Seorang siswa yang akan mengikuti program dalam memasuki sekolah, guru akan melihat kemampuan siswa. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan atau attietude test.
b)      Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang biasa terdapat disetiap diri manusia dengan menampakan kepribadian itu dari sikap tingkah laku yang dimiliki manusia. Alat untuk mengetahui kepribadian itu disebut tes kepribadian atau personality test.
c)      Sikap-sikap
Sikap juga termasuk kedalam bagian dari tingkah laku yang dimiliki manusia, namun ada hal yang lebih menonjol dari sikap dan sangat dibutuhkan dalam sebuah pergaulan agar dapat mendapatkan informasi dari pergaulannya. Alat yang dapat mengetahui keadaan sikap sering dinamakan tes sikap atau attitude test.
d)     Intelegensi
Tes intelegensi atau sering dikenal dengan intelligence anetient. Namun, sebenarnya IQ itu bukan lah intelegensi. IQ berbeda dengan intelegensi karena IQ hanyalah angka yang memberi petunjuk mengenai tinggi rendahnya intelegensi seseorang. Dengan pengertian ini maka kurang benarlah jika ada orang mengatakan “IQ JONGKOK” karena IQ hanyalah berupa angka. Mestinya Iq rendah diartikan bahwa angkanya rendah.
2.    Transformasi
Unsur yang terdapat dalam transformsi semuanya dapat menjadi sasaran atau objek penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan. Untuk transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain:
a)      Kurikulum/materi       
b)      Metode dan cara penilaian
c)      Sarana pendidikan/media
d)     Sistem administrasi
e)      Guru dan personal lainya
3.    Output
       Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dikurikulum untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti progam. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achieviment test.
       Kecendrungan yang ada sampai saat ini adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif atau kecerdasan saja. Alatnya adalah tes tertulis. Aspek psikomotorik, apalagi afektif sangat jarang diterapkan oleh guru. Akaibatnya, dapat kita buktikan yakni bahwa para lulusan hanya mengetahui teori tetapi tidak terampil melakukan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan yang sudah mereka ketahui. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi terhadap aspek afektif ini, jika kita mau introfeksi, telah berakibat merosotnya akhlak para lulusan, yang selanjutnya berdampak luas pada merosotnya anak bangsa.

E.     Fungsi Penilaian
            Fungsi penilaian pada akhir satuan pelajaran itu ditekankan kepada perbaikan proses belajar mengajar yang diselenggarakan berdasarkan satuan pelajaran tersebut. Penilaian pada akhir program pengajaran mempunyai fungsi yang berlainan. Fungsinya ditekankan pada penentuan keberhasilan belajar setiap murid. Penentuan semacam itu biasanya dilakukan untuk keperluan pemberian nilai rapor, penentuan kenaikan kelas, seleksi dan sebagainya.
            Penilaian pada akhir program pengajaran ini tidak lagi berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar karena pada akhir program pengajaran itu guru telah berkali-kali melakukan penilaian formatif pada setiap akhir satuan pelajaran. Penilaian dilakukan untuk menentukan nilai, atau kenaikan kelas, atau seleksi ini juga merupakan penilaian sumatif.
Fungsi penilaian dalam proses pembelajaran :
1.        Sebagai bahan diagnosis dan pengembangan
            Hasil penilaian dapat digunakan sebagai dasar mendiagnosis kelemahan dan keunggulan siswa, serta hambatan yang menyertainya. Hasil ini juga dapat digunakan sebagai bahan pengembangan kualitas pembelajaran siswa.
2.      Sebagai bahan seleksi
            Hasil penilaian dapat digunakan sebagai dasar seleksi penempatan siswa menurut jenis jurusan atau jabatannya.
3.      Sebagai bahan pertimbangan kenaikan kelas
            Hasil penilaian dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah siswa yang bersangkutan dapat naik kelas atau tidak. Wujudnya adalah nilai atau skor dalam rapor siswa.
4.      Sebagai bahan pertimbangan untuk penempatan
            Hasil penilaian dapat digunakan sebagai dasar seleksi penempatan siswa berdasarkan kemampuan yang mereka miliki.
            Secara lebih rinci, Purwanto (dalam Arifin, 2012) mengelompokkan fungsi penilaian dalam kegiatan evaluasi atau penilaian pendidikan dan pengajaran, yakni: (1) untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu, (2) untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri dari beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen-kompenen yang dimaksud adalah: tujuan, materi atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi, (3) untuk keperluan Bimbingan Konseling (BK). Hasil-hasil penilaian dalam kegiatan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap siswanya dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para konselor sekolah atau guru pembimbing lainnya, seperti halnya: (a) untuk Membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kekuatan atau kemampuan siswa, (b) untuk mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok siswa memerlukan pelayanan remedial, (c) sebagai dasar dalam menangani kasus-kasus tertentu diantara siswa, (d) sebagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan siswa dalam rangka bimbingan karir, serta (4) untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.

F.     Prinsip Penilaian Pendidikan
Penilaian yang baik harus didukung dengan prinsip-prinsip penilaian agar terdapat aturan yang jelas untuk mengembangkan penilaian. Pada umumnya penilaian memiliki prinsip sebagai berikut:
1.      Keeping track, yaitu harus mampu menelusuri dan melacak kemajuan siswa sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.      Checking up yaitu harus mampu mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
3.      Finding out, yaitu penilaian harus mampu mencari dan menemukan serta mendeteksi kesalahan – kesalahan yang menyebabkan terjadi kelemahan dalam proses pembelajaran.
4.      Summing up, yaitu penilaian harus mampu menyimpulkan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Prinsip penilaian pendidikan di Indonesia dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan (dalam Rofiah, 2015). Prinsip tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1.        Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
2.        Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan objektivitas penilaian, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan penilaian terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja.
3.        Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian sehingga perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
4.        Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan pelaksanaan pembelajarannya.
5.        Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik. Selain itu, pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.
6.        Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
7.        Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran matematika menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
8.        Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (KI L, KI, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
9.        Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.
Penilaian, pendidikan, prinsip perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia berpengaruh pada perkembangan prinsip penilaian pendidikan. Oleh karena itu, prinsip penilaian dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan. Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.        Objektif, berarti penilaian berbasis pada standardan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
2.        Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3.        Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
4.        Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
5.        Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. Selain itu, prinsip penilaian tersebut juga didukung dengan pendekatan penilaian yaitu dengan menggunakan penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik. Prinsip penilaian menurut Rakhmat dan Suherdi (2001: 27-29) adalah sebagai berikut:
  1.       Prinsip keterpaduan
     Dalam melakukan penilaian harus diperhatikan tujuan-tujuan instruksional dan atau ruang lingkup bahan ajar yang dipelajari siswa. Setiap butir soal yang dibuat tidak boleh menyimpang dari aspek-aspek bahan ajar yang akan diungkap. Pentingnya prinsip ini sangat mudah dipahami karena pada dasarnya penilaian merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pengajaran.
2.         Prinsip Kelengkapan
     Dilihat dari segi aspek perilaku yang diungkap, penilaian harus mencakup keseluruhan bahan ajar dan kedalaman tingkah laku yang semestinya diungkap. Namun, tidak berarti bahwa seluruh bahan ajar pelajaran harus diungkap, tetapi yang penting adalah aspek-aspek yang dievaluasi hendaknya mewakili keseluruhan bahan ajar.
     Dilihat dari segi teknik dan instrumen, pengertian menyeluruh ini menunjukkan perlunya menggunakan berbagai teknik dan istrumen yang memadai dalam penilaian. Dalam hal ini kita bisa saja menggunakan satu teknik dan istrumen, namun yang penting dapat mengungkap data atau informasi secara lengkap sesuai dengan yang diperlukan.
  3.       Prinsip Kesinambungan
     Untuk memperoleh pemahaman yang memadai tentang kemajuan belajar siswa diperlukan adanya suatu program penilaian yang berkelanjutan. Program penilaian ini hendaknya dilakukan seiring dengan rangkaian kegiatan proses belajar mengajar. Hasil penilaian suatu saat tidak sepenuhnya dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan nilai-nilai selanjutnya, sebab bahan ajar, suasana belajar, termasuk siswanya telah mengalami perubahan.
  4.       Prinsip Objektifitas
     Penilaian yang tepat tidak bisa dilakukan hanya dengan pengamatan dan pertimbangan perspektif guru. Untuk melakukan penilain perlu didasarkan data objektif tentang kemajuan belajar siswa. Hasil penilaian harus menggambarkan keadaan sebenarnya dalam arti sesuai dengan kemampuan siswa. Penilaian yang bersifat subjektif akan banyak penyimpangannya, bisa dipengaruhi oleh faktor dislike and like penilai.
  5.       Prinsip Relevansi
     Prinsip ini mengandung maksud bahwa pengambilan keputusan penilaian hendaknya didasarkan pada data yang relevan atau data yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan penilaian. Dalam hal ini perlu adanya kesesuaian antara tujuan penilaian, data yang dijadikan dasar pengambilan keputusan dan instrumen yang digunakan.
  6.       Prinsip Keteraturan
     Untuk melaksanakan evaluasi ada seperangkat aturan dan urutan yang perlu diikuti sehingga hasil penilaian dapat dipertanggung-jawabkan.
Penilaian merupakan langkah terakhir untuk menentukan sejauh mana tujuan pembelajaran dapat diukur. Prinsip-prinsip penilaian menurut Ruminiati (2007: 23) adalah sebagai berikut:
1.    Penilaian hendaknya memiliki prinsip objektif
     Dalam melakukan suatu penilaian, hendaknya guru bertindak adil dan tidak pandang bulu. Terhadap siapa pun, standar penilaian yang digunakan guru harus harus sama.
2.    Penilaian hendaknya memiliki prinsip kejelasan
     Dalam melakukan penilaian hendaknya guru memahami semuanya dengan jelas supaya memudahkan guru dalam menyiapkan alat penilaian yang akan digunakan.
3.    Penilaian hendaknya dikerjakan dengan seksama
     Semua komponen untuk menilai siswa sudah disiapkan oleh guru secara cermat dan seksama. Alat penilaian afektif atau psikomotor tidak sama dengan alat penilaian kognitif sehingga kalau guru sudah menyiapkannya dengan seksama maka tidak ada siswa yang dirugikan.
4.    Penilaian hendaknya menggunakan prinsip representatif
     Dalam menilai hendaknya guru mampu melakukannya secara menyeluruh. Semua materi yang telah disampaikan dalam kegiatan pembelajaran di kelas harus dapat dinilai secara representatif.
5.    Penilaian hendaknya dilaksanakan dengan menggunakan prinsip terbuka
     Apa pun bentuk soal yang dibagikan kepada siswa, hendaknya model penilaiannya diinformasikan secara terbuka kepada siswa. Model penilaian yang dimaksud adalah bobot skor masing-masing soal sehingga siswa tahu mana soal yang harus diselesaikaan terlebih dahulu karena skor yang tinggi.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan penilaian hendaknya memenuhi prinsip-prinsip berikut: (a) objektif, yaitu guru bertindak adil. (b) jelas, yaitu guru harus memahami prosedur penilaian secara jelas. (c) Seksama, yaitu guru harus menyiapkan seluruh komponen secara cermat dan seksama. (d) representatif, yaitu guru harus mampu melakukan penilaian secara menyeluruh, (e) terbuka, yaitu guru harus selalu menginformasikan prosedur penilaian secara lengkap kepada siswa, (f) berkesinambungan, yaitu untuk memperoleh pemahaman yang memadai tentang kemajuan belajar siswa diperlukan adanya suatu program penilaian yang berkelanjutan, (g) keteraturan, yaitu untuk melaksanakan evaluasi ada seperangkat aturan dan urutan yang perlu diikuti sehingga hasil penilaian dapat dipertanggung-jawabkan, (h) keterpaduan, yaitu penilaian merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pengajaran.



 
BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Penilaian  adalah  suatu  kegiatan  untuk  membuat  keputusan  tentang  hasil pembelajaran dari masing-masing siswa, serta keberhasilan siswa dalam kelas secara keseluruhan. Penilaian juga merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Tujuan penilaian dalam pembelajaran adalah mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok di kelasnya. Selain itu, sebagai umpan balik bagi guru untuk mengetahui ketepatan pemilihan program dan metode yang digunakan, untuk menganalisis kendala siswa dalam proses pembelajaran, menempatkan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan langkah selanjutnya, memberikan dorongan atau motivasi kepada siswa, serta mengetahui secara umum pengetahuan siswa terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari.
Sasaran penilaian yang dimaksud ialah segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Dengan menggunakan diagram tentang transformasi maka sasaran penilaian untuk unsur-unsurnya meliputi: input, transformasi, dan output (keluaran).
Penilaian  berfungsi  sebagai  (a)  bahan  diagnostik  kesulitan  siswa  dan  bahan pengembangan kualitas pembelajaran siswa, (b) bahan seleksi, (c) bahan pertimbangan kenaikan kelas, dan sebagai (d) bahan pertimbangan penempatan siswa selanjutnya.
16
 
Penilaian hendaknya memenuhi prinsip-prinsip berikut: (a) objektif, yaitu guru bertindak adil. (b) jelas, yaitu guru harus memahami prosedur penilaian secara jelas. (c) seksama, yaitu guru harus menyiapkan seluruh komponen secara cermat dan seksama. (d) representatif, yaitu guru harus mampu melakukan penilaian secara menyeluruh, (e) terbuka, yaitu guru harus selalu menginformasikan prosedur penilaian secara lengkap kepada siswa, (f) berkesinambungan, yaitu untuk memperoleh pemahaman yang memadai tentang kemajuan belajar siswa diperlukan adanya suatu program penilaian yang berkelanjutan, (g) keteraturan, yaitu untuk melaksanakan evaluasi ada seperangkat aturan dan urutan yang perlu diikuti sehingga hasil penilaian dapat dipertanggung-jawabkan, (h) keterpaduan, yaitu penilaian merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pengajaran.

B.     Saran
Guru sekolah dasar merupakan ujung tombak pendidikan di tingkat dasar. Oleh karena itu, marilah kita sebagai mahasiswa berusaha untuk mulai meningkatkan pemahaman mengenai penilaian dalam pendidikan sehingga baik kognitif, afektif, maupun psikomotor dapat terukur perubahannya secara menyeluruh.




















 
DAFTAR PUSTAKA

Andini, D. 2013. Subjek dan Sararan Evaluasi. Diunduh dari http://andinijs.blogspot.co.id/2013/10/subjek-dan-sasaran-evaluasi-serta.html pada tanggal 04 April 2016
Arifin. 2012. Makalah Penilaian Pendidikan. Diunduh dari digilib.uinsby.ac.id/10938/5/Bab2.pdf pada tanggal 04 April 2016
Marito. 2012. Pengertian Penilaian. Diunduh dari http://maritosukses.blogspot.co.id/2012/02/pengertian-penilaian.html pada tanggal 03 April 2016
Maulana, A. 2009. Pengertian Penilaian. Diunduh dari https://zhizhachu.wordpress.com/tag/pengertian-penilaian/ pada tanggal 03 April 2016
Natawidjaja, R dan Hadisoebroto, S. 1984. Teknik Penilaian. Jakarta: PT KENCANA NUSANTARA ENT LTD JAKARTA
Rakhmat, C dan Suherdi, D. 2001. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: CV MAULANA
Rofiah, F. 2015. Prinsip-Prinsip Penilaian Pendidikan. Diunduh dari http://www.eurekapendidikan.com/2015/10/prinsip-prinsip-penilaian-pendidikan.html pada tanggal 04 April 2016
Ruminiati. 2007. Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan SD. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.





1 komentar: