|
MAKALAH
PENILAIAN PENDIDIKAN
(Pengertian
Penilaian dan Penilaian Pendidikan, Konsep Dasar Penilaian Pendidikan, Tujuan
dan Sasaran Penilaian, Fungsi Penilaian, dan Prinsip-Prinsip Penilaian
Pendidikan)
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Manajemen Berbasis Sekolah
Dosen Pengampu:
Dr. Rokhmaniyah, M.Pd
![]() |
Disusun Oleh :
Kelompok 5 ( IV A)
1.
Inez Anugerah P. P (19/ K7114071)
2.
Isnaeni Aprilia
Kartika (20/ K7114076)
3.
Isti Fardiyanti (22/
K7114037)
4.
Khoerul Amin (24/ K7114085)
5.
Muna Fauziah (31/ K7114113)
PROGRAM S1 PGSD KAMPUS VI KEBUMEN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah
SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada
Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun
mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi
tugas mata kuliah Pendidikan
Inklusi.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini,
tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa
kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan
bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat
memperluas ilmu tentang pengertian penilaian, pengertian penilaian pendidikan,
konsep dasar penilaian pendidikan, tujuan dan sasaran penilaian, fungsi
penilaian, dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan, yang kami sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan, baik itu yang
datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan
yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para
mahasiswa FKIP Kampus PGSD Kebumen Universitas Sebelas Maret. Kami sadar bahwa
makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,
kepada dosen pembimbing kami meminta masukan
demi perbaikan pembuatan makalah di masa yang
akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Kebumen, 4 April
2016
Penulis,
DAFTAR ISI
COVER HALAMAN......................................................................................
i
KATA PENGANTAR.....................................................................................
ii
DAFTAR ISI...................................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang..........................................................................................
1
B.
Rumusan Masalah......................................................................................
1
C.
Tujuan........................................................................................................
1
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penilaian..................................................................................... 3
B. Pengertian Penilaian Pendidikan................................................................. 3
C. Konsep Dasar Penilaian Pendidikan............................................................ 4
D. Tujuan dan Sasaran Penilaian Pendidikan................................................... 5
E.
Fungsi Penilaian........................................................................................... 8
F.
Prinsip-Prinsip
Penilaian Pendidikan........................................................... 10
BAB III PENUTUP
A.
Simpulan....................................................................................................
16
B.
Saran..........................................................................................................
17
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penilaian
pembelajaran PKn SD merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting.
Penilaian memiliki tujuan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran sehingga
bermanfaat bagi siswa, yaitu untuk mengukur sejauh mana siswa mampu menyerap
materi yang telah disampaikan. Sedangkan bagi guru, penilaian bermanfaat untuk
umpan balik dari hasil pembelajaran yang teleh disampaikan dan untuk laporan
kepeda orang tua siswa dan guru sendiri di setiap akhir semester, yang dituangkan
dalam buku raport.
Saat
sekarang dunia pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan model penilaian dalam
pembelajaran, khususnya pembelajaran PKn karena penilaian merupakan indikator
keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Penilaian mengacu pada proses
menetapkan nilai pada suatu kegiatan, keputusan, proses, orang, dan objek.
Penilaian tidak selalu dilakukan melalui proses pengukuran tetapi dapat
dilakukan dengan cara membandingkannya dengan kriteria-kriteria yang berlaku
tanpa perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan penilaian ?
2.
Apa yang dimaksud dengan penilaian pendidikan ?
3.
Bagaimana konsep dasar penilaian pendidikan ?
4.
Apakah tujuan dan sasaran penilaian pendidikan ?
5.
Apa sajakah fungsi penilaian ?
6.
Apa sajakah prinsip penilaian pendidikan ?
C. Tujuan
1.
Mahasiswa dapat memahami dan
menjelaskan pengertian dari penilaian.
2.
|
Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan
pengertian dari penilaian pendidikan.
3.
Mahasiswa dapat memahami dan
menjelaskan konsep dasar penilaian pendidikan.
4.
Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tujuan dan
sasaran penilaian pendidikan.
5.
Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan fungsi
penilaian.
6.
Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan prinsip
penilaian pendidikan.
|
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penilaian
Menurut Zainul dan
Nasution (dalam Marito, 2012) mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk
mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun non tes. Mardapi
(dalam Marito, 2012) berpendapat bahwa penilaian adalah kegiatan menafsirkan
atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (dalam Marito, 2012)
“penilaian adalah keputusan tentang nilai”. Rahmat dan Suherdi (2001: 13)
mengemukakan bahwa penilaian adalah kegiatan pembuatan keputusan mengenai
derajat keberhasilan belajar masing-masing siswa dan keberhasilan siswa dalam
kelas tersebut secara keseluruhan, serta keberhasilan guru dalam mengajar.
Sedangkan Sudrajat (dalam Marito, 2012) berpendapat bahwa penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah proses sistematis untuk menentukan
nilai sesuatu atau memperoleh informasi mengenai hasil belajar siswa
(pengamatan, penilaian penampilan atau proyek, tes tulis) dan pembentukan nilai
dan pertimbangan mengenai kemajuan belajar siswa.
B.
Pengertian
Penilaian Pendidikan
Penilaian pendidikan menurut Marito (2012) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Maulana (2009) berpendapat bahwa penilaian pendidikan merupakan suatu proses penentuan nilai atau keputusan dalam bidang pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan bidang pendidikan. Penentuan keputusan itu didahului dengan kegiatan pengumpulan data atau informasi sehingga seorang pimpinan dapat menyusun auatu kebijakan terhadap suatu program yang sedang dikembangkan atau yang sedang dilaksanakan. Setiap orang yang terlibat dalam pendidikan, bagaimanapun macam dan ruang lingkup keputusan pendidikan itu, keputusan tersebut memerlukan informasi yang lengkap dan tepat. Informasi semacam ini akan diperoleh melalui penilaian.
C.
Konsep Dasar Penilaian Pendidikan
Kita sudah paham bahwa dalam proses
pendidikan di sekolah selalu melibatkan unsur penilaian. Namun, keberadaan
unsur ini tidak senantiasa dapat memberikan fungsi yang bersifat komprehensif
bagi sekolah terutama yang menyangkut perbaikan dan pengembangannya.. Banyak
faktor yang berpengaruh berkenaan dengan fungsi penilaian dalam peningkatan
program sekolah, salah satunya adalah makna yang ditafsirkan dari konsep
penilaian itu sendiri. Pada kesempatan ini, penilaian akan didefinisikan dalam
konteks pengembangan program pendidikan. Oleh karena itu, sangat penting
dipahami bahwa tujuan penilaian bukan untuk membuktikan, akan tetapi
memperbaiki. Kerangka pemikiran ini tampak ada kaitan yang erat antara
penilaian dan mutu pendidikan di sekolah. Selanjutnya konsep penilaian yang
akan dibicarakan bertitik tolak dari tujuan penilaian tersebut.
Penilaian pendidikan merupakan suatu
proses penentuan nilai atau keputusan dalam bidang pendidikan atau segala
sesuatu yang ada hubungannya dengan bidang pendidikan. Penentuan keputusan itu
didahului dengan kegiatan pengumpulan data atau informasi sehingga seorang
pimpinan dapat menyusun auatu kebijakan terhadap suatu program yang sedang
dikembangkan atau yang sedang dilaksanakan. Setiap orang yang terlibat dalam
pendidikan, bagaimanapun macam dan ruang lingkup keputusan pendidikan itu,
keputusan tersebut memerlukan informasi yang lengkap dan tepat. Informasi
semacam ini akan diperoleh melalui penilaian. Penilaian sebagai kegiatan
pemeriksanaan yang sistematis dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dan
akibatnya pada saat program dilaksanakan pemeriksaan yang diarahkan untuk
membantu memperbaiki program itu dan program lain yang memiliki tujuan yang
sama.
D.
Tujuan dan Sasaran Penilaian
Pendidikan
Kegiatan penilaian
pendidikan mempunyai tujuan-tujuan sebagai berikut :
1.
Untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan pada
akhir suatu periode kerja.
2.
Untuk menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien.
3.
Untuk memperoleh fakta-fakta tentang
kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan situasi-siatuasi yang dapat
merusak.
4.
Untuk memajukan kesanggupan para guru dan orang
tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah.
Menurut Marito
(2012) tujuan dari penilaian pendidikan antara lain adalah:
1.
Menilai
kebutuhan individual
2.
Menentukan
kebutuhan pembelajaran
3.
Membantu
dan mendorong siswa
4.
Menentukan
strategi pembelajaran
5.
Meningkatkan
kualitas pendidikan
6.
Mengetahui
kemajuan dan kesulitan beajar siswa
7.
Memberikan
umpan balik
8.
Melakukan
perbaikan kegiatan pembelajaran
9.
Memotivasi
guru mengajar lebih baik
10. Memotivasi siswa belajar lebih giat
Menurut Natawidjaja dan Hadisoebroto
(1984: 6 – 17) tujuan penilaian adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui secara umum pengetahuan siswa
terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari.
2.
Kedudukan setiap siswanya dalam keseluruhan
kelas yang diajarnya.
3.
Mengetahui kelamahan dan kekuatan setiap siswa
dalam mempelajari suatu pelajaran untuk dapat menolong siswa tersebut dalam
mengatasi kesulitan belajar yang dihadapinya.
4.
Memberikan dorongan atau motivasi kepada siswa.
5.
Bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
6.
Memperbaiki pengajaran dengan cara mengubah cara
mengajar agar siswa mendapat nilai yang lebih baik.
7.
Penempatan dan penugasan siswa secara tepat
dalam kelompok kerja tertentu.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari penilaian adalah
1.
Mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok di kelasnya.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui
kedudukan siswa di dalam kelompok/kelasnya, apakah ia termasuk dalam kategori
rendah, sedang, atau tinggi.
2.
Sebagai balikan bagi guru untuk mengetahui ketepatan
pemilihan metode dan model pembelajaran yang digunakan.
Pada tujuan ini guru harus melakukan
introspeksi diri. Hasil introspeksi diri tersebut digunakan sebagai balikan
pada diri anda sendiri untuk melakukan perbaikan-perbaikan demi peningkatan
kualitas pembelajaran.
3.
Mendiagnosa kendala yang dihadapi siswa dalam proses
pembelajaran.
Selaku pendidik harus mampu mencari
penyebab ketidakberhasilan siswa juga harus mampu menganalisis kendala apa saja
yang dialami sehingga ia tidak dapat berhasil secara optimal.
4.
Mendapatkan informasi yang dapat dijadikan bahan
pertimbangan untuk menempatkan dan menentukan langkah berikutnya terhadap
siswa.
Sebagi guru harus supel dan
komunikatif terhadap semua orang, khususnya orang yang berada disekitar siswa supaya
memudahkan dalam mencari informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan
siswa sehingga kita mempunyai cukup bekal untuk membantu keberhasilan siswa.
5. Memberikan
dorongan atau motivasi kepada siswa
6. Mengetahui
secara umum pengetahuan siswa terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari.
Sasaran penilaian yang dimaksud ialah segala sesuatu
yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan informasi
tentang sesuatu tersebut. Dengan menggunakan diagram tentang transformasi menurut Andini (2013) maka sasaran penilaian untuk
unsur-unsurnya meliputi: input, transformasi, dan output (keluaran).
1.
Input
Untuk
mengetahui pribadi seorang siswa yang utuh, dapat dilakukan macam-macam bentuk
tes sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidaknya mencakup
empat hal:
a)
Kemampuan
Seorang
siswa yang akan mengikuti program dalam memasuki sekolah, guru akan melihat
kemampuan siswa. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut
tes kemampuan atau attietude test.
b)
Kepribadian
Kepribadian
adalah sesuatu yang biasa terdapat disetiap diri manusia dengan menampakan
kepribadian itu dari sikap tingkah laku yang dimiliki manusia. Alat untuk
mengetahui kepribadian itu disebut tes kepribadian atau personality test.
c)
Sikap-sikap
Sikap
juga termasuk kedalam bagian dari tingkah laku yang dimiliki manusia, namun ada
hal yang lebih menonjol dari sikap dan sangat dibutuhkan dalam sebuah pergaulan
agar dapat mendapatkan informasi dari pergaulannya. Alat yang dapat mengetahui
keadaan sikap sering
dinamakan tes sikap atau attitude test.
d)
Intelegensi
Tes
intelegensi atau sering dikenal dengan intelligence
anetient. Namun, sebenarnya IQ itu bukan lah intelegensi. IQ berbeda dengan
intelegensi karena IQ hanyalah angka yang memberi petunjuk mengenai tinggi
rendahnya intelegensi seseorang. Dengan pengertian ini maka kurang benarlah
jika ada orang mengatakan “IQ JONGKOK” karena IQ hanyalah berupa angka.
Mestinya Iq rendah diartikan bahwa angkanya rendah.
2.
Transformasi
Unsur
yang terdapat dalam transformsi semuanya dapat menjadi sasaran atau objek
penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan. Untuk
transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain:
a)
Kurikulum/materi
b)
Metode
dan cara penilaian
c)
Sarana
pendidikan/media
d)
Sistem
administrasi
e)
Guru
dan personal lainya
3.
Output
Penilaian terhadap lulusan suatu
sekolah dikurikulum untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi
belajar mereka selama mengikuti progam. Alat yang digunakan untuk mengukur
pencapaian ini disebut
tes pencapaian atau achieviment test.
Kecendrungan yang ada sampai saat ini
adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif atau kecerdasan
saja. Alatnya adalah tes tertulis. Aspek psikomotorik, apalagi afektif sangat jarang diterapkan oleh guru. Akaibatnya,
dapat kita buktikan yakni bahwa para lulusan hanya mengetahui teori tetapi
tidak terampil melakukan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan
pengetahuan yang sudah mereka ketahui. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi
terhadap aspek afektif ini, jika kita mau introfeksi, telah berakibat
merosotnya akhlak para lulusan, yang selanjutnya berdampak luas pada merosotnya
anak bangsa.
E.
Fungsi Penilaian
Fungsi
penilaian pada akhir satuan pelajaran itu ditekankan kepada perbaikan proses
belajar mengajar yang diselenggarakan berdasarkan satuan pelajaran tersebut.
Penilaian pada akhir program pengajaran mempunyai fungsi yang berlainan.
Fungsinya ditekankan pada penentuan keberhasilan belajar setiap murid. Penentuan
semacam itu biasanya dilakukan untuk keperluan pemberian nilai rapor, penentuan
kenaikan kelas, seleksi dan sebagainya.
Penilaian
pada akhir program pengajaran ini tidak lagi berfungsi untuk memperbaiki proses
belajar mengajar karena pada akhir program pengajaran itu guru telah
berkali-kali melakukan penilaian formatif pada setiap akhir satuan pelajaran.
Penilaian dilakukan untuk menentukan nilai, atau kenaikan kelas, atau seleksi
ini juga merupakan penilaian sumatif.
Fungsi penilaian dalam proses
pembelajaran :
1.
Sebagai bahan diagnosis dan pengembangan
Hasil penilaian dapat digunakan
sebagai dasar mendiagnosis kelemahan dan keunggulan siswa, serta hambatan yang
menyertainya. Hasil ini juga dapat digunakan sebagai bahan pengembangan
kualitas pembelajaran siswa.
2.
Sebagai bahan seleksi
Hasil penilaian dapat digunakan
sebagai dasar seleksi penempatan siswa menurut jenis jurusan atau jabatannya.
3.
Sebagai bahan pertimbangan kenaikan kelas
Hasil penilaian dapat digunakan
sebagai dasar untuk menentukan apakah siswa yang bersangkutan dapat naik kelas
atau tidak. Wujudnya adalah nilai atau skor dalam rapor siswa.
4.
Sebagai bahan pertimbangan untuk penempatan
Hasil penilaian dapat digunakan
sebagai dasar seleksi penempatan siswa berdasarkan kemampuan yang mereka
miliki.
Secara lebih rinci, Purwanto (dalam
Arifin, 2012) mengelompokkan fungsi penilaian dalam kegiatan evaluasi atau
penilaian pendidikan dan pengajaran, yakni: (1) untuk mengetahui kemajuan dan
perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan
belajar selama jangka waktu tertentu, (2) untuk mengetahui tingkat keberhasilan
program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri dari beberapa
komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen-kompenen yang dimaksud adalah:
tujuan, materi atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar mengajar,
alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi, (3) untuk
keperluan Bimbingan Konseling (BK). Hasil-hasil penilaian dalam kegiatan
evaluasi yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap siswanya dapat dijadikan
sumber informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para konselor sekolah atau
guru pembimbing lainnya, seperti halnya: (a) untuk Membuat diagnosis mengenai
kelemahan-kelemahan dan kekuatan atau kemampuan siswa, (b) untuk mengetahui
dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok siswa memerlukan pelayanan
remedial, (c) sebagai dasar dalam menangani kasus-kasus tertentu diantara
siswa, (d) sebagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan siswa dalam rangka
bimbingan karir, serta (4) untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum
sekolah yang bersangkutan.
F.
Prinsip Penilaian Pendidikan
Penilaian yang baik harus didukung dengan prinsip-prinsip
penilaian agar terdapat aturan yang jelas untuk mengembangkan penilaian. Pada
umumnya penilaian memiliki prinsip sebagai berikut:
1. Keeping
track, yaitu
harus mampu menelusuri dan melacak kemajuan siswa sesuai dengan rencana
pembelajaran yang telah ditetapkan.
2. Checking
up yaitu harus mampu mengecek
ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
3. Finding
out, yaitu penilaian harus mampu
mencari dan menemukan serta mendeteksi kesalahan – kesalahan yang menyebabkan
terjadi kelemahan dalam proses pembelajaran.
4. Summing
up, yaitu penilaian harus mampu
menyimpulkan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan
atau belum.
Prinsip penilaian pendidikan di Indonesia dijelaskan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang standar
penilaian pendidikan (dalam Rofiah, 2015). Prinsip tersebut dijelaskan sebagai
berikut:
1.
Sahih,
berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur
sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan
keandalan.
2.
Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa
dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Oleh karena itu, dalam rangka
meningkatkan objektivitas penilaian, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman
dalam memberikan penilaian terhadap jawaban peserta didik atas butir soal
uraian dan tes praktik atau kinerja.
3.
Adil,
berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak
relevan di dalam penilaian sehingga perlu dihindari agar tidak berpengaruh
terhadap hasil penilaian.
4.
Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan
pembelajaran. Dalam hal ini hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk
memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika
hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara
instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti
proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki
rencana dan pelaksanaan pembelajarannya.
5.
Terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik
menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik. Selain
itu, pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian
serta dasar penilaian yang digunakan.
6.
Menyeluruh
dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk
menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil
belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
7.
Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan
mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas,
misalnya, guru mata pelajaran matematika menyiapkan rencana penilaian bersamaan
dengan menyusun silabus dan RPP.
8.
Beracuan
kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada
kompetensi (KI L, KI, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan
pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
9.
Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,
maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti
prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki
dasar yang objektif.
Penilaian, pendidikan, prinsip perubahan kurikulum
pendidikan di Indonesia berpengaruh pada perkembangan prinsip penilaian pendidikan.
Oleh karena itu, prinsip penilaian dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013
tentang standar penilaian pendidikan. Penilaian hasil belajar peserta didik
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1.
Objektif,
berarti penilaian berbasis pada standardan tidak dipengaruhi faktor
subjektivitas penilai.
2.
Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan
pembelajaran, dan berkesinambungan.
3.
Ekonomis,
berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporannya.
4.
Transparan,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diakses oleh semua pihak.
5.
Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah
maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
Edukatif, berarti mendidik dan
memotivasi peserta didik dan guru. Selain itu, prinsip penilaian tersebut juga
didukung dengan pendekatan penilaian yaitu dengan menggunakan penilaian acuan
kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan
pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan
belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan
karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan
karakteristik peserta didik. Prinsip penilaian menurut Rakhmat dan Suherdi (2001:
27-29) adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip keterpaduan
Dalam melakukan penilaian harus
diperhatikan tujuan-tujuan instruksional dan atau ruang lingkup bahan ajar yang
dipelajari siswa. Setiap butir soal yang dibuat tidak boleh menyimpang dari
aspek-aspek bahan ajar yang akan diungkap. Pentingnya prinsip ini sangat mudah
dipahami karena pada dasarnya penilaian merupakan bagian terpadu dari
keseluruhan program pengajaran.
2.
Prinsip Kelengkapan
Dilihat dari segi aspek perilaku
yang diungkap, penilaian harus mencakup keseluruhan bahan ajar dan kedalaman
tingkah laku yang semestinya diungkap. Namun, tidak berarti bahwa seluruh bahan
ajar pelajaran harus diungkap, tetapi yang penting adalah aspek-aspek yang
dievaluasi hendaknya mewakili keseluruhan bahan ajar.
Dilihat dari segi teknik dan
instrumen, pengertian menyeluruh ini menunjukkan perlunya menggunakan berbagai
teknik dan istrumen yang memadai dalam penilaian. Dalam hal ini kita bisa saja
menggunakan satu teknik dan istrumen, namun yang penting dapat mengungkap data
atau informasi secara lengkap sesuai dengan yang diperlukan.
3.
Prinsip Kesinambungan
Untuk memperoleh pemahaman yang
memadai tentang kemajuan belajar siswa diperlukan adanya suatu program
penilaian yang berkelanjutan. Program penilaian ini hendaknya dilakukan seiring
dengan rangkaian kegiatan proses belajar mengajar. Hasil penilaian suatu saat
tidak sepenuhnya dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan nilai-nilai
selanjutnya, sebab bahan ajar, suasana belajar, termasuk siswanya telah
mengalami perubahan.
4.
Prinsip Objektifitas
Penilaian yang tepat tidak bisa
dilakukan hanya dengan pengamatan dan pertimbangan perspektif guru. Untuk
melakukan penilain perlu didasarkan data objektif tentang kemajuan belajar
siswa. Hasil penilaian harus menggambarkan keadaan sebenarnya dalam arti sesuai
dengan kemampuan siswa. Penilaian yang bersifat subjektif akan banyak
penyimpangannya, bisa dipengaruhi oleh faktor dislike and like penilai.
5.
Prinsip Relevansi
Prinsip ini mengandung maksud
bahwa pengambilan keputusan penilaian hendaknya didasarkan pada data yang relevan
atau data yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan penilaian. Dalam hal ini perlu
adanya kesesuaian antara tujuan penilaian, data yang dijadikan dasar
pengambilan keputusan dan instrumen yang digunakan.
6.
Prinsip Keteraturan
Untuk melaksanakan evaluasi ada
seperangkat aturan dan urutan yang perlu diikuti sehingga hasil penilaian dapat
dipertanggung-jawabkan.
Penilaian merupakan langkah terakhir untuk menentukan sejauh mana tujuan
pembelajaran dapat diukur. Prinsip-prinsip penilaian menurut Ruminiati (2007:
23) adalah sebagai berikut:
1.
Penilaian hendaknya memiliki prinsip objektif
Dalam
melakukan suatu penilaian, hendaknya guru bertindak adil dan tidak pandang
bulu. Terhadap siapa pun, standar penilaian yang digunakan guru harus harus
sama.
2.
Penilaian hendaknya memiliki prinsip kejelasan
Dalam
melakukan penilaian hendaknya guru memahami semuanya dengan jelas supaya
memudahkan guru dalam menyiapkan alat penilaian yang akan digunakan.
3.
Penilaian hendaknya dikerjakan dengan seksama
Semua
komponen untuk menilai siswa sudah disiapkan oleh guru secara cermat dan
seksama. Alat penilaian afektif atau psikomotor tidak sama dengan alat
penilaian kognitif sehingga kalau guru sudah menyiapkannya dengan seksama maka
tidak ada siswa yang dirugikan.
4.
Penilaian hendaknya menggunakan prinsip representatif
Dalam
menilai hendaknya guru mampu melakukannya secara menyeluruh. Semua materi yang
telah disampaikan dalam kegiatan pembelajaran di kelas harus dapat dinilai
secara representatif.
5.
Penilaian hendaknya dilaksanakan dengan menggunakan
prinsip terbuka
Apa
pun bentuk soal yang dibagikan kepada siswa, hendaknya model penilaiannya
diinformasikan secara terbuka kepada siswa. Model penilaian yang dimaksud adalah
bobot skor masing-masing soal sehingga siswa tahu mana soal yang harus diselesaikaan
terlebih dahulu karena skor yang tinggi.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan penilaian hendaknya memenuhi prinsip-prinsip berikut:
(a) objektif, yaitu guru bertindak adil. (b) jelas, yaitu guru harus memahami prosedur penilaian secara jelas. (c) Seksama, yaitu guru harus menyiapkan seluruh komponen secara cermat
dan seksama. (d) representatif, yaitu guru harus mampu melakukan penilaian secara menyeluruh,
(e) terbuka, yaitu guru harus selalu menginformasikan prosedur penilaian secara lengkap
kepada siswa, (f) berkesinambungan,
yaitu untuk
memperoleh pemahaman yang memadai tentang kemajuan belajar siswa diperlukan
adanya suatu program penilaian yang berkelanjutan, (g) keteraturan, yaitu untuk melaksanakan evaluasi ada seperangkat
aturan dan urutan yang perlu diikuti sehingga hasil penilaian dapat
dipertanggung-jawabkan, (h) keterpaduan, yaitu
penilaian merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pengajaran.
|
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Penilaian adalah suatu
kegiatan untuk membuat keputusan
tentang hasil pembelajaran
dari masing-masing siswa, serta keberhasilan siswa dalam kelas secara keseluruhan. Penilaian juga merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Tujuan penilaian
dalam pembelajaran
adalah mengetahui kedudukan
siswa dalam kelompok di kelasnya. Selain itu, sebagai umpan balik
bagi guru untuk mengetahui ketepatan
pemilihan program dan metode yang digunakan, untuk
menganalisis kendala siswa dalam proses pembelajaran, menempatkan informasi
yang dapat dijadikan bahan pertimbangan langkah selanjutnya, memberikan
dorongan atau motivasi kepada siswa, serta mengetahui
secara umum pengetahuan siswa terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari.
Sasaran penilaian yang dimaksud ialah segala sesuatu
yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan informasi
tentang sesuatu tersebut. Dengan menggunakan diagram tentang transformasi maka sasaran penilaian untuk
unsur-unsurnya meliputi: input, transformasi, dan output (keluaran).
Penilaian berfungsi sebagai (a)
bahan diagnostik kesulitan
siswa dan bahan
pengembangan kualitas pembelajaran
siswa, (b) bahan seleksi, (c)
bahan pertimbangan kenaikan kelas, dan sebagai (d) bahan
pertimbangan penempatan siswa
selanjutnya.
|
Penilaian hendaknya
memenuhi prinsip-prinsip berikut: (a) objektif, yaitu guru bertindak adil. (b) jelas, yaitu guru harus memahami prosedur penilaian secara jelas. (c) seksama, yaitu guru harus menyiapkan seluruh komponen secara cermat
dan seksama. (d) representatif, yaitu guru harus mampu melakukan penilaian secara menyeluruh,
(e) terbuka, yaitu guru harus selalu menginformasikan prosedur penilaian secara lengkap
kepada siswa, (f) berkesinambungan,
yaitu untuk
memperoleh pemahaman yang memadai tentang kemajuan belajar siswa diperlukan
adanya suatu program penilaian yang berkelanjutan, (g) keteraturan, yaitu untuk melaksanakan evaluasi ada seperangkat
aturan dan urutan yang perlu diikuti sehingga hasil penilaian dapat
dipertanggung-jawabkan, (h) keterpaduan, yaitu
penilaian merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pengajaran.
B.
Saran
Guru sekolah dasar
merupakan ujung
tombak pendidikan di
tingkat dasar. Oleh karena itu, marilah kita sebagai mahasiswa berusaha untuk mulai meningkatkan pemahaman mengenai penilaian dalam pendidikan sehingga baik kognitif,
afektif, maupun psikomotor
dapat terukur perubahannya secara menyeluruh.
|
DAFTAR PUSTAKA
Andini, D. 2013. Subjek dan Sararan Evaluasi. Diunduh
dari http://andinijs.blogspot.co.id/2013/10/subjek-dan-sasaran-evaluasi-serta.html pada tanggal 04 April 2016
Arifin.
2012. Makalah Penilaian Pendidikan.
Diunduh dari digilib.uinsby.ac.id/10938/5/Bab2.pdf pada tanggal 04 April 2016
Marito. 2012. Pengertian Penilaian. Diunduh dari http://maritosukses.blogspot.co.id/2012/02/pengertian-penilaian.html pada
tanggal 03 April 2016
Maulana, A. 2009.
Pengertian Penilaian. Diunduh dari https://zhizhachu.wordpress.com/tag/pengertian-penilaian/ pada tanggal 03 April 2016
Natawidjaja, R dan Hadisoebroto, S. 1984. Teknik Penilaian. Jakarta: PT KENCANA
NUSANTARA ENT LTD JAKARTA
Rakhmat, C dan Suherdi, D. 2001. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: CV MAULANA
Rofiah, F. 2015. Prinsip-Prinsip Penilaian Pendidikan.
Diunduh dari http://www.eurekapendidikan.com/2015/10/prinsip-prinsip-penilaian-pendidikan.html pada
tanggal 04 April 2016
Ruminiati. 2007. Pengembangan Pendidikan
Kewarganegaraan SD. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional.

MAKASIH MAKALAHNYA
BalasHapus